Aksi pembobolan kotak amal Masjid Nurul Insan, di Kelurahan Jati, Ternate Selatan, Kota Ternate, diciduk imam masjid. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar sore pukul 17.30 WIT, jelang salat magrib.
“Pintu masjid ini tidak pernah dikunci. Karena itu, saya datang ke masjid dan bersiap untuk tunaikan salat Magrib, ternyata A [inisial terduga pelaku] yang sedang mencoba bobol kotak amal,” kata Muksin Ismail, imam sekaligus pengurus badan kesejahteraan (BKM) Masjid Nurul Insan, kepada reporter Tuturfakta, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Setelah melihat terduga pelaku melancarkan aksi, Muskin langsung bergegas keluar memanggil warga setempat lalu, mengunci A dari dalam masjid. Ia khawatir terduga melawan atau membawa senjata tajam.
Tak begitu lama, warga datang menangkap A, dan membawanya bersama barang bukti kotak amal ke Polsek Ternate Selatan. Sementara, Muksin belum diketahui berapa nominal uang yang ada di dalam kotak amal, sebab tidak pernah dihitung.
“Setiap Jumat uang di kotak amal ini kita keluarkan. Namun uang yang ada di kotak amal saat kejadian kemarin [Selasa, red] saya tidak tahu berapa nominalnya,” kata Muksin.
Muksin bilang, peristiwa pembobolan kota amal di Masjid Nurul Insan sudah kerap terjadi namun, baru kali ini pelakunya ditangkap.
“Baru kali ini terduga pelakunya ditangkap. Sebelumnya tidak pernah diketahui identitasnya. Padahal, beberapa kali kejadian, pelaku berhasil bobol kotak amal dan mencuri uangnya,” katanya.
AKP Widya Bhakti Dira, Kapolsek Ternate Selatan, membenarkan peristiwa pencurian kotak amal itu. Terduga pelaku, katanya, merupakan supir angkutan umum yang sedang melintas di jalan kawasan masjid. Pelaku yang melihat sekeliling sepi, langsung turun dari mobil masuk ke masjid.
“Saat beraksi, A mencongkel kotak amal menggunakan obeng kuning. Tapi diciduk oleh imam dan dibawa ke Polsek,” katanya.
Barang bukti kotak amal, jelas Widya, masih dalam keadaan utuh ketika pelaku dibawa ke kantor polisi, karena belum berhasil dibobol. Namun, kasus ini tidak sampai ke meja hukum karena pengurus masjid tidak ingin proses.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.