Petugas kebersihan sampah di Kota Bobong mengadu ke Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu soal pemotongan gaji yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Di hadapan Komisi lll DPRD, sejumlah petugas kebersihan mengeluhkan pemotongan gaji Rp 300.000 dari gaji sebesar Rp 1.300.000.
“Pemotongan gaji itu disampaikan saat rapat di Dinas Lingkungan Hidup. Namun kami tidak tahu alasannya,” ungkap Sanju La Olu, salah satu petugas kebersihan, saat rapat di kantor DPRD, Kamis, 13 Februari 2025.
Merespons hal itu, Ketua Komisi III DPRD, Budiman L. Mayabubun mengaku bakal memanggil kadis DLH untuk menanyakan kejelasan pemotong gaji petugas sampah.
“Sore nanti kami akan panggil kadis DLH untuk Rapat Dengar Pendapat (RDH), agar ada kejelasan,” tegasnya
Ia bilang, pengesahan APBD sebelumnya, nominal gaji petugas kebersihan sebesar Rp 1.300.000, jadi yang dibayar harus dengan angka itu.
Sementara, Kadis DLH, La Wani, saat ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD, Jumat, 14 Februari 2025, membantah soal pemotongan gaji itu. Menurutnya, isu tersebut tidak benar.
“Bukan pemotongan gaji, melainkan penyesuaian efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden, yang memangkas anggaran 50 presen di seluruh daerah.”
La Wani mengatakan bahwa soal efisiensi anggaran ini, hanya memangkas pada kegiatan, seperti perjalanan dinas atau kegiatan lainnya, bukan memangkas gaji petugas kebersihan. “Saya memastikan gaji petugas kebersihan tidak akan dikurangi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.