Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus, menunjuk Sekretaris Dinas PUPR, Sabaktani Sunitli Dase, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR.

Penunjukan ini dilakukan menyusul tersandungnya pejabat sebelumnya dalam kasus korupsi MCK.

Keputusan tersebut diambil guna memastikan jalannya roda pemerintahan dan program pembangunan tetap sesuai rencana. Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu terkait dugaan kasus korupsi.

“Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur,” ujar Bupati Aliong Mus.

Bupati menegaskan bahwa penunjukan Plt Kadis PUPR bertujuan agar berbagai program yang telah dirancang untuk tahun 2025 tetap berjalan sesuai target tanpa hambatan administratif.

“Untuk menjamin kelangsungan program pembangunan tahun 2025, diperlukan kepemimpinan yang mampu mengoordinasikan setiap kegiatan di lingkungan Dinas PUPR. Oleh karena itu, hari ini saya telah menunjuk Plt Kepala Dinas agar semua program tetap berjalan sesuai rencana,” kata Aliong melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Basiludin Labesi, Selasa, 18 Februari 2025.

Selain menunjuk Plt Kadis PUPR, Bupati juga mengangkat La Dahiri, staf Dinas PUPR, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kramat. Sebab kepala desa sebelumnya juga terjerat kasus korupsi bersama Kadis PUPR.

“Dengan adanya Pjs Kades baru, diharapkan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambah Basiludin, meneruskan pesan Bupati.

Bupati Aliong Mus juga meminta kepada para pejabat yang baru ditunjuk agar bekerja secara profesional dan memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Semoga pejabat yang ditunjuk hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kepentingan masyarakat,” tandas Basiludin.

Dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Plt Kadis PUPR dan Pjs Kades Kramat, Bupati diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Salim Ganiru. Acara tersebut juga dihadiri Asisten I Syukur Boeroe, perwakilan DPRD, serta bagian hukum Setda Pulau Taliabu.