Sejumlah bangunan yang rusak akibat tumbangnya pohon akibat angin kencang di jalan raya Kayu Merah, Ternate Selatan, pada Jumat, 7 Februari 2025 lalu hingga kini belum mendapat perhatian dari pemerintah setempat.

Janji Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera memproses ganti rugi bagi para korban hingga kini belum terealisasi. Padahal, lebih dari satu minggu telah berlalu sejak kejadian tersebut.

Para korban yang bangunannya tertimpa pohon mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada instansi terkait yang secara serius membicarakan perihal kerugian yang mereka alami akibat musibah tersebut.

“Sudah lebih dari satu minggu, tetapi tidak ada perwakilan pemerintah yang datang untuk membahas kerugian kami. Padahal, ini adalah pohon yang ditanam oleh pemerintah,” ujar Nurainy, salah satu pemilik bangunan yang terdampak, saat ditemui wartawan pada Selasa, 18 Februari 2025.

Ia mengaku telah berusaha menghubungi pihak terkait dalam beberapa hari terakhir, namun belum ada kejelasan mengenai kompensasi atas kerusakan yang dialami.

“Pohon ini sudah sejak tahun lalu kami minta untuk ditebang, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti. Kami pun tidak bisa menebang sendiri karena khawatir dikenai denda,” ungkapnya.

“Saya sudah mendatangi pihak kelurahan dan BPBD, tetapi belum ada kejelasan. Ini pohon yang ditanam pemerintah, seharusnya mereka bertanggung jawab,” lanjutnya.

Karena tidak adanya bantuan, Nurainy telah mulai memperbaiki sejumlah kerusakan menggunakan dana pribadinya. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan lepas tangan dan tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Ternate, Ferry Hamdani, saat dikonfirmasi di kantornya menyatakan bahwa kejadian pohon tumbang bukan merupakan tanggung jawab BPBD, melainkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Meski demikian, Ferry menyebut pihaknya telah mengusulkan agar korban tetap mendapat stimulus untuk perbaikan bangunan yang rusak akibat insiden tersebut.