Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, akan melakukan revitalisasi embung dan kanal di Kota Maba pada tahun ini.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran untuk merevitalisasi embung yang terletak di belakang pusat pemerintahan serta kanal di sekitarnya.
Menurut Sekda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah melakukan evaluasi dan menemukan bahwa beberapa embung mengalami pendangkalan. Oleh karena itu, diperlukan langkah revitalisasi guna mengembalikan fungsinya secara optimal.
“Revitalisasi embung dan kanal ini bertujuan untuk memperbaiki serta meningkatkan fungsinya. Selain sebagai bagian dari upaya konservasi lingkungan, perbaikan ini juga bertujuan untuk meminimalisir dampak luapan air dengan meningkatkan kapasitas tampungnya. Dengan demikian, embung dapat menampung lebih banyak air saat musim hujan,” jelas Ricky, saat ditemui, Senin, 10 Maret 2025.
Sebagai informasi, embung dan kanal di Kota Maba, yang terletak di Desa Soagimalaha dan Sangaji, dibangun pada masa pemerintahan almarhum Bupati Ir. Muhdin. Infrastruktur ini berperan penting dalam mengurangi risiko banjir dengan menampung dan mengalirkan air saat musim hujan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.