Sebanyak 424 tenaga kesehatan honorer dan sukarelawan yang telah dirumahkan masih tetap menjalankan tugas mereka hingga saat ini. Mereka tersebar di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk Dinas Kesehatan, Puskesmas, Pustu, dan Polindes.

“Meski tidak lagi menerima honor dari pemerintah, mereka tetap melaksanakan tugasnya di Dinas Kesehatan, Puskesmas, Pustu, dan Polindes,” ujar Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisiya Marsaoly, kepada tuturfakta usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, Selasa, 11 Maret 2025.

Kuraisiya menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa lagi membayar honor tenaga kesehatan sukarelawan menggunakan anggaran belanja pegawai karena Dinas Kesehatan belum dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) seperti tahun-tahun sebelumnya. “Meskipun honor mereka tidak dianggarkan melalui belanja pegawai, kami mencari solusi agar tetap dapat memberikan insentif melalui kegiatan-kegiatan tertentu,” katanya.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pihaknya mengusulkan kepada para kepala desa agar dapat mengakomodasi tenaga kesehatan tersebut dengan insentif yang ditanggung oleh desa. Selain membantu Dinas Kesehatan, langkah ini bertujuan agar layanan kesehatan di desa tetap berjalan.

“Ada beberapa desa yang sudah memberikan insentif kepada tenaga kesehatan, seperti Desa Nggoli dan Desa Kilo. Misalnya, di Desa Nggoli, tenaga kesehatan menerima jasa sebesar Rp1.500.000 per bulan,” ungkapnya.

Kuraisiya berharap kepala desa lainnya dapat mengikuti langkah tersebut agar tenaga kesehatan tetap mendapatkan apresiasi atas kerja mereka. “Kami berharap pemerintah desa bisa memberikan dukungan seperti yang dilakukan beberapa desa lainnya,” pungkasnya.