Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, tutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, Kota Ternate, pada hari ini, Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pada pukul 19.54 WIT. Ia meninggal setelah dirawat secara intensif selama kurang lebih tiga pekan karena sejumlah penyakit. Sebelumnya, Abdul Gani sempat kritis dan tak sadarkan diri sejak awal Maret 2025.

Dr. Alwia Assagaf, Direktur RSUD Chasan Boesoirie saat dihubungi Tuturfakta, membenarkan informasi tersebut. Saat ini, jenazah Abdul Gani telah berada di rumah duka Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan.

“Ustad Abdul Gani Kasuba meninggal di RSCB pukul 19:54 WIT,” ujar Alwia singkat.

Dr. Alwia mengatakan, Abdul Gani menderita hipertensi atau darah tinggi alam dan komplikasi akibat penyakit tersebut. “Selebihnya saya tidak bisa menjelaskan kondisi penyakit almarhum tanpa seizin keluarganya,” tambahnya.

Hairun Rizal, kuasa hukum Abdul Gani, mengatakan jenazah Abdul Gani akan diberangkatkan ke Halmahera Selatan, Maluku Utara. Mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu akan dimakamkan di Desa Bibinoi, Bacan Timur, Halmahera Selatan.

“Besok jam 8/9 akan diberangkatkan ke Halmahera Selatan dan akan dimakamkan di Desa Bibinoi,” jelas Hairun.

Sekadar diketahui, Abdul Gani Kasuba terjerat kasus korupsi suap dan gratifikasi terkait izin tambang dan proyek di Maluku Utara. Ia ditangkap Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2023.

AGK divonis 8 tahun penjara, denda Rp300 juta dan membayar uang pengganti Rp109.056 miliar dan US$ 90.000 miliar oleh Pengadilan Tipikor Ternate pada September 2024–lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, dalam perkara tersebut. Abdul Gani terbukti melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Persidangan Abdul Gani masih terus dilanjutkan, terutama untuk mengungkap sejumlah perkara, salah satunya terkait izin-izin tambang di Maluku Utara. Pada Desember lalu, KPK memeriksa dr. Alwia Assagaf, Direktur RSUD Chasan Boesoirie dalam perkara korupsi Abdul Gani, termasuk kasus pencucian uang Abdul Gani.