Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIMFONI PPA menyebutkan, korban kasus penelantaran di Maluku Utara meningkat 52 persen. Kasus ini menimpa 25 korban pada 2023 menjadi 38 pada 2024.

Begitupun dengan kekerasan fisik. Tindakan kasar terhadap perempuan dan anak ini naik 6,15 persen.

Sementara itu, jumlah korban kekerasan seksual menyusut 16,18 persen, atau dari 204 menjadi 171 korban. Meskipun begitu, kekerasan seksual masih menjadi predator utama, yang menimpa 171 orang. Selanjutnya, terdapat 138 korban kekerasan fisik, 43 lainnya, 42 psikis, 38 penelantaran, eksploitasi 2 dan trafficking 1.

Bahkan, sekitar 25 korban  mengalami lebih dari satu jenis kekerasan. Serta 86,76 persen korbannya adalah perempuan.

Sementara, kurang lebih 51,17 persen kekerasan terjadi di rumah tangga, dengan 208 korban.