Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu 2024, pada Senin, 7 April 2025.

Rapat berlangsung di Aula Kantor KPU Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, mulai pukul 14.00 WIT. Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Rometi Haruna, didampingi para anggota yakni Husen Soamole, Fatmawati, Ruhan Muksin, dan Raudi Fataruba.

Berdasarkan rekapitulasi yang dibacakan Ketua KPU, pasangan calon nomor urut 01 Sahsabila Mus–La Ode Yasir meraih 15.068 suara. Pasangan nomor urut 02, Citra Puspasari Mus–La Utu Ahmadi, memperoleh 14.202 suara. “Sementara pasangan nomor urut 03, Abidin Jaba–Dedi Mirzan, mengantongi 5.610 suara,” kata Ketua KPU Taliabu, Rometi Haruna.

Rekapitulasi tersebut merupakan akumulasi dari hasil PSU di 9 TPS pada 5 April 2025 dan 120 TPS lainnya yang tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Total partisipasi pemilih tercatat sebanyak 35.503 suara, terdiri dari 34.880 suara sah dan 623 suara tidak sah. Selisih suara antara pasangan 01 dan pasangan 02 tercatat sebanyak 866 suara,” tandas Rometi.

Sebagai informasi, rapat pleno ini turut dihadiri perwakilan KPU RI, KPU Provinsi Maluku Utara, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, serta para saksi dari masing-masing pasangan calon.