Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pinjaman Pemerintah Daerah senilai Rp115 miliar tahun 2022 di Bank BPD KCP Bobong.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Taliabu Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Aula Kantor DPRD Pulau Taliabu, Senin, 14 April 2025.

Dalam rapat tersebut, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan pentingnya pembentukan Pansus untuk mengusut secara tuntas penggunaan dana pinjaman tersebut.

“Pansus harus dibentuk. Karena setiap waktu kami selalu ditanya soal pinjaman pemerintah daerah sebesar Rp 115 miliar itu,” ujarnya.

Budiman juga meminta dukungan dari seluruh anggota DPRD untuk menyetujui pembentukan Pansus tersebut. Menurutnya, hal ini berkaitan erat dengan transparansi dan akuntabilitas dalam LKPJ 2024.

“Saya meminta kepada pimpinan agar segera membentuk Pansus. Karena saya yakin, ini akan berdampak langsung pada pembahasan LKPJ,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya, yang memimpin rapat tersebut, menyatakan bahwa usulan tersebut akan ditindaklanjuti. “Ini menjadi catatan dan akan kami teruskan kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sukardinan menambahkan, secara aturan, usulan pembentukan Pansus memang dapat diajukan oleh anggota DPRD. Ia menyebut, isu pinjaman Rp115 miliar itu menjadi perhatian publik karena belum jelas peruntukannya.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang seluruh anggota DPRD untuk membahas lebih lanjut usulan ini,” tandasnya.