Masyarakat RW 05, Kelurahan Tomalou, Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, menggelar aksi demo menolak aktivitas galian C di tanah pekuburan, di depan kantor Lurah Tomalou, pada Senin 14 April 2025. Mereka meminta pemerintah setempat bertindak tegas menghentikan aktivitas alat-alat berat yang mengeruk material pasir dan kerikil di lingkungan RW 05.
Pasalnya, warga RW 05 menduga, aktivitas galian C yang dikerjakan Yayasan Nurul Bahar tersebut telah mengakibatkan banjir dan merugikan masyarakat setempat. Banjir juga pernah merusak bangunan sekolah SMK Negeri 2 Tidore Kepulauan, SMP Negeri 3 Tidore Kepulauan, dan salah satu sekolah dasar di Tomalou.
Asman, warga RW 05 Tomalou, menegaskan agar Lurah Tomalou mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas galian C. Sebab, galian C berdampak sangat buruk bagi lingkungan sekitarnya. Ia termasuk korban ketika terjadi banjir.
“Kami dari lingkungan menuntut poin-poin yang tong sampaikan tadi lewat lurah itu benahi tanah kuburan dan kemudian saluran dan stop ambil material di dara (tanah pekuburan) sebab tidak ada lagi tong pe toleransi disitu, sebab ini dia pe dampak jang sampe dia lebih buruk dari yang kemarin [ketika banjir],” tegas Asman.
Banjir juga dialami Hj. Saiba, warga di lingkungan RW 05. Ia cerita ketika malam hari terjadi banjir yang menerjang rumahnya. “Waktu itu saya lihat semua habis [terendam banjir] ada beberapa barang elektronik yang rusak,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga RW 05 telah melakukan rapat pada 7 April 2025 di Masjid Al-Mujahidin. Hasilnya, mereka menuntut; pertama, mendesak pemerintah kelurahan untuk segera menghentikan aktivitas galian C di lingkungan RW 05 tersebut.
Kedua, warga mendesak agar pemerintah kelurahan dan pengurus ekskavator segera memulihkan lahan pekuburan dan menormalisasi kali mati pasca penambangan galian C.
“Apabila tuntutan ini tidak dilaksanakan, kami masyarakat RW 05 akan mengambil langkah hukum, baik itu proses hukum pidana di kepolisian maupun hukum perdata di pengadilan negeri,” jelas salah satu tuntutan masyarakat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Janhar Rabo, Lurah Tomalou, berjanji akan melakukan penyelesaian terkait tuntutan tersebut. Ia akan memanggil pengurus Yayasan Nurul Bahar sebagai penanggung jawab yang mengambil material di sekitar tanah pekuburan.
“Dalam waktu dekat saya akan panggil pihak pengurus eksavator ditambah dengan yayasan (Nurul Bahar) karena eksavator ini dibawah Yayasan kesejahteraan Nurul Bahar, untuk sama-sama kita pertimbangkan cari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Janhar.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.