Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Sosial menggelar pertemuan dengan seluruh camat se–Kota Tidore Kepulauan untuk menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI Nomor 487/3.4/DL.03/4/2025.

Surat tersebut meminta dukungan dalam rekrutmen calon peserta didik baru Sekolah Rakyat untuk Tahun Akademik 2025–2026.

Sekolah Rakyat adalah program asrama (boarding school) yang digagas Kementerian Sosial RI—sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan. Melalui pendidikan berkualitas, program ini bertujuan memutus rantai kemiskinan di keluarga prasejahtera.

Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Umar Zen, menegaskan peran penting sosialisasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Kami mengundang para camat untuk segera menyebarluaskan informasi dan mekanisme pendaftaran calon peserta didik Sekolah Rakyat, yang dibuka mulai 1 hingga 30 April 2025,” ujar Umar Zen, Kamis, 25 April 2025.

Koordinator Kota Program Keluarga Harapan (PKH) Tidore Kepulauan, Sumarni Sahril, melaporkan bahwa pendamping PKH telah menyelesaikan “ground checking” Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Setelah ground checking, tim akan melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta didik Sekolah Rakyat berdasarkan DTSEN,” jelas Sumarni.

Data awal calon peserta didik baru bersumber dari hasil DTSEN. Oleh karena itu, Dinas Sosial dan PKH meminta bantuan para camat untuk menyampaikan data tersebut kepada lurah dan kepala desa masing‑masing, sebelum proses verifikasi lapangan digelar.

Camat Tidore Selatan, Abdul Kadir Din, menyatakan dukungannya penuh terhadap program ini.

“Usai pertemuan ini, saya akan mengumpulkan seluruh lurah dan kepala desa di Kecamatan Tidore Selatan untuk mensosialisasikan Sekolah Rakyat—tujuannya merekrut calon peserta didik baru secara merata,” pungkas Abdul Kadir.