Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 juta dari APBD Tahun 2025 untuk mendukung Calon Jemaah Haji (CJH).
Dana tersebut digunakan untuk pemberian uang saku masing-masing Rp1,5 juta serta penyediaan pakaian batik bagi para CJH.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Halmahera Timur, Muhammad Abdullah, menyampaikan bahwa pemberian uang saku dan batik ini telah menjadi kebijakan rutin setiap tahun.
“Pemkab Halmahera Timur mengalokasikan kurang lebih Rp98 juta untuk uang saku para Calon Jemaah Haji, masing-masing sebesar Rp1,5 juta,” ungkap Abdullah, Senin, 28 April 2025.
Ia menjelaskan, jumlah kuota CJH Halmahera Timur tahun ini tercatat sebanyak 65 orang. Namun, berdasarkan informasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag), satu orang CJH dilaporkan meninggal dunia sehingga jumlahnya berkurang menjadi 64 orang.
“Memang ada salah satu CJH di Halmahera Timur dilaporkan meninggal dunia. Untuk informasi lebih lengkap, bisa langsung dikonfirmasi ke Kemenag,” ujarnya.
Abdullah menambahkan, terkait daftar nama-nama CJH, pihaknya belum menerima data resmi sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Untuk informasi detail, sebaiknya langsung ke Kemenag agar bisa mengetahui berdasarkan data yang mereka miliki,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.