Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa delapan penyelenggara pemilu Kabupaten Pulau Taliabu dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang akan digelar di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, pada Rabu, 30 April 2025 pukul 09.00 WIT.
Lima dari delapan penyelenggara yang diperiksa berasal dari KPU Kabupaten Pulau Taliabu, yakni Ketua Rometi Haruna, serta empat anggota: Husen Soamole, Ruhan Muksin, Raudi Fataruba, dan Fatmawaty. Sementara tiga lainnya berasal dari Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, yaitu Ketua La Umar La Juma, serta dua anggota: Rahim D.G. Patiwi dan Ariani La Abu.
Pemeriksaan ini terkait dua perkara sekaligus, yaitu perkara Nomor 291-PKE-DKPP/XI/2024 dan 70-PKE-DKPP/II/2025, yang diadukan oleh Tawalani Djafaruddin.
Dalam aduannya kepada DKPP, Tawalani menuding para teradu melakukan pembiaran terhadap dugaan pemalsuan ijazah S1 oleh salah satu calon Bupati Pulau Taliabu pada Pilkada 2024, namun tetap meloloskan pencalonannya. Dugaan ini, menurut Tawalani, didasarkan pada pernyataan pihak kampus penerbit ijazah tersebut saat proses verifikasi faktual dokumen persyaratan pencalonan.
Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa kedua perkara tersebut akan diperiksa bersamaan. Agenda sidang meliputi mendengarkan keterangan dari pengadu, para teradu, saksi, dan pihak terkait.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022,” jelas David.
David menambahkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum. Masyarakat dan awak media yang ingin mengikuti jalannya sidang diperbolehkan hadir langsung di lokasi sebelum persidangan dimulai.
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, dipersilakan hadir sebelum sidang dimulai,” tambahnya.
Selain itu, untuk memudahkan akses publik, sidang pemeriksaan ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.