Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kementerian Pariwisata menggelar Rapat Kerja membahas pengembangan destinasi wisata dan dampaknya terhadap perekonomian lokal.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kutai, Gedung B DPD RI lantai 3 pada Rabu, 30 April 2025 lalu, dihadiri oleh Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, dan Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komite III DPD RI, Hasby Yusuf, menyoroti pembangunan pariwisata di seluruh wilayah Indonesia yang belum merata. Ia mencontohkan Provinsi Maluku Utara yang hanya mendapat jatah tiga event dalam kalender Kharisma Event Nusantara (KEN), padahal wilayah ini masuk dalam daftar 10 destinasi wisata prioritas nasional, yakni melalui Pulau Morotai.
“Pemerintah pusat jangan hanya menjadikan Maluku Utara sebagai basis industri tambang melalui kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN), tetapi mengabaikan sektor non-tambang seperti pariwisata. Kami mendorong agar kebijakan pembangunan dilakukan secara adil dan merata,” tegas Hasby.
Ia juga mengkritik tingginya jumlah pekerja asing, khususnya dari Tiongkok, yang bekerja di Maluku Utara, sementara potensi sektor pariwisata belum digarap maksimal.
“Saya berharap Maluku Utara tidak hanya didatangi pekerja asing, tapi juga wisatawan mancanegara. Wilayah ini memiliki kekayaan sejarah dan keindahan alam yang luar biasa dan layak menjadi perhatian pemerintah pusat,” lanjutnya.
Sementara, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan, pada tahun 2024 terdapat pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 2,2 juta atau naik 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, selama Januari hingga Februari 2025, jumlah kunjungan tercatat mencapai 1,89 juta.
Namun, ia mengakui bahwa sebagian besar kunjungan wisatawan masih terpusat di Bali dan wilayah sekitarnya. “Karena itu, perlu ada upaya perubahan arah kebijakan agar pariwisata tidak hanya terfokus di Pulau Jawa dan Bali, tetapi juga mencakup wilayah timur Indonesia, termasuk Maluku Utara,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.