Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Tidore Kepulauan menggelar Musyawarah Cabang ke-IV untuk memilih ketua periode 2025–2030.

Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Membangun Profesionalisme, Menuju Tidore Maju” ini berlangsung di Aula Penginapan Visal, Kelurahan Gamtufkange, Kecamatan Tidore, Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Muhammad Abdurrahman resmi terpilih sebagai Ketua DPC Gapeksindo Tidore Kepulauan secara aklamasi.

Ketua Panitia Musyawarah, M. Noval Adam, mengungkapkan bahwa awalnya terdapat dua calon ketua, yakni dirinya dan Muhammad Abdurrahman. Namun, setelah proses musyawarah dan mufakat, peserta sepakat menunjuk Muhammad Abdurrahman sebagai ketua secara aklamasi.

“Alhamdulillah, Ko Hama – sapaan akrab Muhammad Abdurrahman – terpilih secara aklamasi,” ujarnya.

Setelah pemilihan, pengurus baru DPC Gapeksindo Tidore Kepulauan langsung dilantik oleh Ketua DPD Gapeksindo Maluku Utara, Saldi Karie. Tiga orang yang dilantik adalah Muhammad Abdurrahman sebagai ketua, M. Noval Adam sebagai sekretaris, dan M. Taher Bahar sebagai wakil ketua I.

Dalam sambutannya, Muhammad Abdurrahman menyampaikan tekad untuk membangun sekretariat permanen Gapeksindo di Tidore.

“Insya Allah dalam lima tahun ke depan, kita akan membangun sekretariat permanen karena hingga saat ini Gapeksindo di Tidore belum memilikinya,” harapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan di antara anggota.

“Saat ini ada 25 anggota Gapeksindo yang sedang dalam proses penerbitan KTA,” ujarnya.

Salah satu prioritas lainnya adalah memastikan seluruh anggota memiliki Sertifikasi Badan Usaha (SBU) agar memiliki legalitas yang setara.

Sementara itu, Ketua DPD Gapeksindo Maluku Utara, Saldi Karie, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPC Gapeksindo Tidore Kepulauan, yang menurutnya merupakan asosiasi terbaik di kota tersebut.

“Dalam lima tahun terakhir, DPC Gapeksindo Tidore menunjukkan kinerja yang sangat baik,” ungkap Saldi.

Gapeksindo sendiri merupakan asosiasi perusahaan jasa konstruksi yang berdiri sejak 9 Juli 2002, dengan kepengurusan di seluruh Indonesia. Di Maluku Utara, Gapeksindo telah hadir selama lebih dari 20 tahun.

Saldi menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, setiap perusahaan jasa konstruksi wajib memiliki legalitas melalui proses sertifikasi yang difasilitasi oleh asosiasi.

“Asosiasi diberikan kewenangan oleh Kementerian PUPR untuk melaksanakan proses sertifikasi,” jelasnya.

Untuk menunjang proses ini, Gapeksindo membentuk Unit Layanan Daerah (ULD) yang membutuhkan tenaga asesor berkompeten. Saat ini, Gapeksindo Maluku Utara telah memiliki tiga asesor bersertifikat, hasil pelatihan dan uji kompetensi dari Kementerian PUPR.

“Di Maluku Utara hanya ada empat asesor badan usaha. Tiga di antaranya berasal dari Gapeksindo,” tambahnya.

Dari sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara, enam telah memiliki kepengurusan resmi DPC, sedangkan empat lainnya masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) karena belum memenuhi syarat administratif.

“Sejak awal, Kota Tidore Kepulauan telah memiliki kepengurusan resmi DPC Gapeksindo,” tutup Saldi.

 

Mansyur Armain
Reporter