Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja, baik Non-ASN, tenaga rentan, pekerja konstruksi, hingga aparatur desa.

Komitmen ini disampaikan oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, usai mengikuti kegiatan asistensi, monitoring, dan evaluasi capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC Jamsos Naker) yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, di Ruang Rapat Sekda, Senin, 19 Mei 2025.

Yakub menjelaskan, Pemerintah Kota Tidore telah mengupayakan agar seluruh pekerja, termasuk Non-ASN, tenaga rentan, pekerja konstruksi, dan aparatur desa, mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh tenaga kerja, termasuk Non-ASN, wajib mendapat perlindungan agar mereka memiliki jaminan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan, Ruslan W. Yunus, menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.900 tenaga kerja Non-ASN yang telah terdaftar dalam database Jamsos Naker, dengan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.200 orang telah menerima perlindungan secara aktif.

“Selain itu, terdapat lebih dari 300 aparatur desa dari 49 desa di Kota Tidore Kepulauan yang juga telah mendapatkan jaminan ketenagakerjaan melalui pemanfaatan dana desa,” jelas Ruslan.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para lurah agar tenaga kerja rentan di setiap kelurahan juga dapat dijamin melalui alokasi dana kelurahan.