Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang bertugas di wilayah pelosok.

Ketua Komisi III DPRD Tidore Kepulauan, Ardiasyah Fauji, menyampaikan hal ini saat dikonfirmasi pada Kamis, 29 Mei 2025. Ia menyebut kebijakan Wali Kota Tidore untuk memperhatikan kesejahteraan nakes dan guru di wilayah terpencil, seperti Kecamatan Oba Selatan, sebagai langkah yang patut diapresiasi.

“Kami sangat mendukung kebijakan Pak Wali. Oleh karena itu, dalam pembahasan APBD 2026, Komisi III akan memberi perhatian khusus agar alokasi anggaran bagi nakes dan guru di wilayah Oba dapat ditingkatkan,” ujar Ardiasyah.

Ia menambahkan, selama ini banyak nakes dan guru yang enggan bertugas di pelosok karena kondisi geografis dan keterbatasan fasilitas. Akibatnya, tidak sedikit dari mereka yang mengajukan permintaan untuk dipindahkan ke wilayah dalam kota atau pulau utama Tidore.

Menurut Ardiasyah, peningkatan pendapatan berbasis wilayah akan mempertimbangkan tingkat kemahalan barang dan jasa, serta tingkat kesulitan medan tugas, yang jauh berbeda dibandingkan dengan wilayah perkotaan.

Selain itu, ia juga menyoroti pelayanan kesehatan di puskesmas yang kini mulai membaik, terutama dalam hal penggunaan KTP sebagai syarat pelayanan. Namun demikian, ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus tetap mengedepankan penanganan pasien terlebih dahulu, baru kemudian menyesuaikan administrasi.

“Pelayanan tidak boleh mendahulukan administrasi dan mengabaikan kondisi pasien. Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.