Sejumlah warga Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, mengeluhkan aksi pencabutan meteran listrik yang dilakukan oleh petugas PLN pada Rabu, 28 Mei 2025. Aksi tersebut disebut dilakukan secara mendadak tanpa penjelasan yang memadai kepada pelanggan.

Salah satu pelanggan listrik, berinisial FS, menyatakan bahwa petugas PLN datang ke rumah warga dan langsung mencabut meteran tanpa memberikan informasi atau penjelasan terlebih dahulu mengenai alasan tindakan tersebut.

“Petugas PLN datang bersama aparat kepolisian dan langsung mencabut meteran. Akibatnya, listrik di rumah saya padam total. Kami merasa sangat dirugikan,” ujar FS.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh KS, warga lainnya, yang mengaku tidak mengetahui alasan pencabutan meteran yang telah ia pasang secara resmi lebih dari setahun lalu.

“Kami bingung, ini kesalahan dari pihak masyarakat atau PLN? Karena kami mendaftar langsung di kantor PLN. Kami juga resah karena petugas datang dengan membawa aparat kepolisian,” ungkap KS, anak dari salah satu pelanggan yang terdampak.

AS, warga lainnya, turut menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku baru memasang meteran listrik sekitar empat hari sebelum kejadian.

“Saya baru pasang listrik beberapa hari lalu, tapi tiba-tiba dicabut lagi oleh petugas PLN. Padahal proses pendaftarannya sama seperti warga lainnya. Saya merasa sangat dirugikan,” tuturnya.

Masyarakat Desa Kawalo meminta pihak PLN segera mengembalikan dan memasang kembali meteran yang telah dicabut, karena tindakan tersebut dinilai merugikan banyak pihak.

Sementara itu, Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bobong, Ali Fauzi Sulaiman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya memberi keterangan singkat. Ia hanya mengatakan singkat, “Ada penertiban.”