Menjelang Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian (Distan) Kota Ternate, Maluku Utara, intensif melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 1446 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan-hewan yang disembeli memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan syariat.

Thamrin Marsaoly, Kepala Distan Kota Ternate, mengatakan, pihaknya telah membentuk tiga tim pemeriksaan yang akan menyasar seluruh masjid di wilayah Ternate.

“Kita semua sasar masjid yang hampir 100 lebih di Ternate. Puncaknya tanggal 4 dan 5 Juni 2025 jelang kurban, karena di masjid biasanya sudah mengumpulkan hewan ternak untuk persiapan kurban,” kata Thamrin kepada reporter Kadera di kantor, Senin, 2 Juni 2025.

Ia menjelaskan, hewan kurban yang layak harus memenuhi syarat syariat dan kesehatan seperti berumur minimal dua tahun, tidak sedang bunting, serta bebas penyakit.

“Diperiksa kesehatannya, agar tidak terkontaminasi penyakit. Baik penyakit mulut maupun kuku. Diperiksa dokter hewan dan mantri,” jelas Thamrin.

Selain di tempat penampungan hewan, tim juga melakukan pengawasan di lima titik pintu masuk ternak di Kota Ternate, yakni di Pelabuhan Dufa-Dufa, Bastiong, Feri, Dok Koloncucu, dan Sulamada.

Setiap hewan yang masuk akan diperiksa dokumen dan asal-usulnya. Jika tidak memenuhi syarat, katanya, akan dipulangkan. “Khusus untuk penyakit mulut dan kuku Alhamdulillah di Ternate, Maluku Utara ini masih nol kasus atau masih zona hijau,” ucapnya.

Thamrin menegaskan, hewan kurban yang tidak sesuai syarat–seperti betina yang masih produktif atau hewan bunting–tidak diperbolehkan untuk dikurbankan.

“Betina diperbolehkan jika tidak lagi berproduksi. Tapi sepanjang masih berproduksi kita akan larang menyalahi aturan,” imbuhnya.

Rabul Sawal
Editor
La Ode Zulmin
Reporter