Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate menilai, Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara, tampaknya membenarkan tindakan kriminalisasi terhadap warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang menolak tambang nikel PT Position.
Safrin Sula, Ketua PMII Cabang Ternate, mengatakan selama ini tidak ada respons atau upaya dari Sherly sebagai kepala daerah untuk membebaskan warga yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara.
“Ibu Gubernur membenarkan langkah kriminalisasi [terhadap 11 warga Maba Sangaji] yang dilakukan Polda Maluku Utara,” kata Safrin kepada reporter Kadera saat menggelar aksi di depan Markas Polda Malut, Selasa, 3 Juni 2025.
Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas untuk menuntut pembebasan warga dan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Position. “Kami tetap mempertegas bahwa sampai 11 warga Maba Sangaji ini dikeluarkan oleh Polda Maluku Utara,” ujarnya.
Selain di depan Polda, massa juga menggelar aksi demonstrasi di Landmark Ternate dan rumah dinas Gubernur Maluku Utara. Namun, mereka kecewa karena tidak berhasil bertemu Gubernur Sherly maupun Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
“Sarbin Sehe yang merupakan representasi dari Nahdatul Ulama, membuat kita sangat kecewa karena memang tidak hearing bersama anak muda Nahdliyin Kota Ternate,” ucap Safrian.
Ia menilai, dalam 100 hari kepemimpinan Sherly dan Sarbin, tidak ada keberpihakan pada rakyat kecil maupun lingkungan. Pemerintah provinsi, menurutnya, tidak menggunakan kewenangannya untuk membela warga Maba Sangaji yang kini ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya disebut positif narkoba.
“Kami menilai langkah ibu gubernur ini menyelamatkan PT Position. Karena memang tidak ada langkah tegas mengawal kasus 11 warga,” kata Safrian. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Tidore pada 5 Juni 2025 nanti.
Sementara itu, Yusmianti Y. Hamisi, salah satu massa aksi, mengkritik sikap pasif pemerintah provinsi. Padahal, kata dia, Gubernur Sherly selama ini dikenal sebagai pemimpin yang menonjolkan citra peduli rakyat kecil.
“Saya berharap, ibu gubernur yang namanya sedang di agung-agungkan di Malut bahkan satu Indonesia itu, cobalah untuk melihat problematika masyarakat kecil itu lebih jeli lagi,” ujar Yusmianti.
Ia juga menyoroti dugaan prosedur penangkapn yang dilanggar oleh aparat. “Karena tidak mengirimkan surat penangkapan. Terus juga ketika masyarakat adat dibawa Haltim ke Polda Maluku Utara itu tidak menggunakan fasilitas kepolisian, tapi fasilitas perusahaan.
Ia meminta pemerintah segera membebaskan warga yang kini ditahan di Rutan Ternate.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.