Jalan utama yang menghubungkan wilayah Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, dengan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga kini belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kondisi tersebut membuat warga Desa Nuku, Kecamatan Oba Selatan, yang setiap hari bergantung pada jalur darat sangat kesultanan beraktivitas.

Jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat Desa Nuku, baik untuk menuju Gane Barat maupun ke desa-desa tetangga di wilayah Oba Selatan. Namun, rusaknya infrastruktur jalan membuat mobilitas warga menjadi sangat terganggu.

“Kami sangat menderita karena jalan ini sudah rusak parah. Ini adalah akses utama warga Desa Nuku untuk beraktivitas, termasuk memasarkan hasil pertanian dan keperluan lainnya,” ujar Kepala Desa Nuku, Rino Abdurrahman, saat dikonfirmasi pada Kamis, 5 Juni 2025.

Rino menjelaskan, sebagai pemerintah desa, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena jalan yang dimaksud, dengan nomenklatur ruas Payahe–Dehepodo—merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, bukan Pemerintah Kota Tidore.

“Pada tahun 2024 lalu, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi memang sempat turun untuk melakukan pengukuran. Namun, pembangunan urung dilaksanakan dengan alasan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Desa bersama warga sempat melakukan perbaikan sementara dengan menimbun bagian jalan yang rusak. Namun, perbaikan itu tidak bertahan lama dan kerusakan kembali terjadi.

“Sampai sekarang kami sudah tidak tahu harus bagaimana lagi. Kami hanya bisa berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi. Kalau pun belum bisa diaspal, setidaknya kerusakan yang ada bisa ditimbun agar kami tidak terus menderita,” tutupnya.