Puluhan massa dari Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Maluku Utara gelar aksi demontrasi bertajuk “Save Raja Ampat” di depan Pasar Barito, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis, 12 Juni 2025. Mereka mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Diketahui, dari lima IUP di Raja Ampat, hanya empat IUP perusahan yang dicabut. Di antaranya, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Nurham, PT Anugerah Surya Pratama.
Sedangkan PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam terus dibiarkan beroperasi dengan luas konsesi 13.136 hektare–melampaui luas daratan pulau itu sendiri. Yang mendapat izin kontrak sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047.
Deky Bunai, koordinator aksi, mengatakan, tujuan aksi yang digelar, sebagai respons atas kondisi Raja Ampat yang memprihatinkan saat ini.
Menurut Deky, dengan adanya perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat, pihaknya mendesak agar IUP PT Gag Nikel segera dicabut dan angkat kaki dari tahan Papua.
“Karena perusahaan PT Gag yang masih boperasi di Raja Ampat merusak lingkungan hidun dan pulau-pulau kecil di sana,” kata Deky, saat diwawancarai reporter Kader.id, di lokasi aksi, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Serangkan Echy, salah satu massa aksi, mengatakan pihaknya turun ke jalan karena sejumlah perusahaan tambang di Raja Ampat. Kendati 4 dari 5 IUP tambang sudah dicabut, tapi masih ada IUP PT Gag Nikel yang saat ini belum dicabut.
Karena itu, lanjut Echy, pihaknya mendesak Pemda dan Pemerintah Pusat untuk segera menutup semua perusahaan ilegal yang ada di Tanah Papua. Pun termasuk mecabut IUP PT Gag Nikel.
“Dampak dari perusahaan-perusahaan terkhusus di Raja Ampat berakibat negatif,” jatanya.
Ia bilang, tidak ada alasan untuk tidak mencabut IUP PT Gag Nikel laiknya empat perusahaan lainnya. Sebab, kalau terus mempertahankan PT Gag Nikel beroperasi, pemerintah secara tidak langsung membiarkan kerusakan lingkungan hidup di tempat wisata Raja Ampat.
Menurutnya, aktivitas dari pertambangan tersebut sedikit demi sedikit bakal menimbulkan penggusuran dan eksploitasi yang mengancam ruang hidup dan merusak ekosistem di sana.
“PT Gag berjarak sekitar 40 kilometer dari tempat wisata Raja Ampat. Namun, limbah pertambangan pasti akan mengalir ke laut dan tidak mungkin akan tegenang di situ. Pasti akan mengalir sesuai aliran air dan akan sampai juga di lokasi wisata,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.