Pemerintah Kota Tidore Kepulauan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 melalui Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024.
Laporan pertanggungjawaban APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 mencakup beberapa komponen, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
“Realisasi Pendapatan Daerah tahun anggaran 2024 mencapai Rp1.143.042.972.487,00 atau 98,59% dari jumlah yang dianggarkan. Sedangkan realisasi belanja dan transfer tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.122.096.566.164,00, atau 94,75% dari anggaran yang ditetapkan. Realisasi Pembiayaan Neto Tahun 2024 sebesar Rp25.917.505.286,00 atau 104,01% dari jumlah yang dianggarkan,” ungkap Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam laporannya pada Kamis, 12 Juni 2025.
Pada tahun anggaran yang sama, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp46.863.911.609,00. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 54,07% dibandingkan SiLPA tahun 2023. Saldo anggaran lebih yang tercatat dalam laporan perubahan saldo anggaran lebih juga sebesar Rp46.863.911.609,00, dan jumlah ini menjadi saldo anggaran lebih akhir tahun 2024.
“Maka dari itu, surplus dalam laporan operasional Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 adalah sebesar Rp13.339.095.508,00. Surplus ini berasal dari pendapatan daerah sebesar Rp1.041.769.472.258,00, sementara beban, defisit non-operasi, dan beban luar biasa pada tahun 2024 sebesar Rp1.055.108.567.766,00,” jelasnya.
Posisi keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang tercantum dalam Neraca Daerah per 31 Desember 2024 menunjukkan nilai total aset sebesar Rp2.201.735.230.880,00, total kewajiban sebesar Rp3.485.980.470,00, dan total ekuitas atau kekayaan bersih sebesar Rp2.198.249.250.410,00.
“Jumlah saldo akhir kas berdasarkan laporan arus kas mencapai Rp46.893.179.958,00,” tambah Wali Kota.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, kepada Ketua DPRD, H. Ade Kama. Ranperda ini akan ditelaah kembali oleh DPRD dengan harapan dapat memberikan tanggapan dan masukan yang konstruktif.
“Saya mengajak seluruh 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk menyatukan visi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tidore,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.