Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Pulau Taliabu resmi membuka pendaftaran calon ketua umum untuk periode 2025–2028.

Musyawarah Cabang (Muscab) kali ini mengusung tema, “Konsolidasi Pengusaha sebagai Upaya Penguatan Roadmap Ekonomi Taliabu yang Muda.”

Ketua Panitia Muscab, Amirudin, menyampaikan kepada media bahwa proses pendaftaran bakal calon Ketua Umum dibuka selama dua hari, yakni pada 18–19 Juni 2025.

“Panitia penjaringan membuka pendaftaran calon Ketua Umum BPC HIPMI mulai tanggal 18 hingga 19 Juni 2025. Formulir pendaftaran dapat diambil langsung di Sekretariat Panitia yang berlokasi di Penginapan Pa Ma’ruf, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat,” jelasnya.

Flyer pengumuman pendaftaran calon ketua umum BPC HIPMI Pulau Taliabu periode 2025-2028

Amirudin menambahkan bahwa Muscab merupakan tahapan penting dalam proses regenerasi kepengurusan organisasi.

“Tujuannya adalah menjaring pemimpin secara demokratis, menjamin regenerasi kepemimpinan, menyaring calon sesuai kriteria organisasi, serta menyiapkan visi dan program kerja yang kuat. Ini juga sebagai langkah untuk menumbuhkan partisipasi aktif anggota HIPMI,” ungkapnya.

Persyaratan Umum Calon Ketua Umum BPC HIPMI Pulau Taliabu:

  1. Merupakan anggota biasa yang aktif, dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih berlaku.
  2. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Setia pada cita-cita, usaha, dan tujuan HIPMI.
  4. Memiliki pandangan luas serta berperilaku dan bermoral baik di masyarakat, khususnya di kalangan dunia usaha.
  5. Tidak dalam status terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.
  6. Bertempat tinggal di wilayah domisili BPC HIPMI Pulau Taliabu.
  7. Bersedia aktif menjalankan tugas serta menyatakan kesediaan untuk mengundurkan diri apabila dinilai tidak aktif.