Rencana pemekaran dua keluharan di Kota Ternate, yakni Kelurahan Mari Aru dan Kelurahan Torano, masih dalam tahap pembahasan. Mari Aru rencananya dimekarkan dari Kelurahan Maliaro, sementara Torano dari Kelurahan Marikrubu.
Fahri Basa Amin, Camat Ternate Tengah, mengatakan pemekaran wilayah ini mencakup penetapan batas wilayah, luas area, dan jumlah masing-masing keluharan. Saat ini, dua naskah proposal sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Ternate.
“Sementara ini [proposal] sudah diserahkan dari panitia pemekaran ke kecamatan, terus ke Kabag Pemerintahan, Insyaallah diberikan ke Kabag Hukum untuk melakukan proses pembahasan DPRD Kota Ternate,” ujar Fahmi kepada Kadera, Selasa, 8 Juli 2025.
Ia menyebut, proses ini sempat tertunda karena adanya moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan menjelang Pemilu dan Pilkada 2024. Namun kini, proses kembali dilanjutkan seiring berakhirnya masa penundaan tersebut.
“Pasca itu [pemilu], secara tidak langsung moratorium harus dicabut,” tandasnya.
Pihak kecamatan, lanjut Fahmi, masih terus berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan DPRD Kota Ternate untuk mempercepat proses pemekaran kedua wilayah tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.