Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Kelurahan Seli, Kecamatan Tidore Utara, pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 11.15 WIT. Dalam insiden tersebut, satu unit mobil penumpang dengan nomor polisi DG 1474 UL terbalik setelah diduga menabrak trotoar.
Mobil tersebut dikemudikan oleh AT (37) dan membawa satu penumpang bernama SSR (53). Keduanya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan pertolongan medis.
Menurut keterangan Plh. Kasi Humas Polres Tidore, Agung Setyawan, kecelakaan diduga terjadi akibat sopir mengalami kelelahan dan mengantuk, sehingga kehilangan konsentrasi saat mengemudi.
“Mobil melaju dari arah Kelurahan Rum menuju Kelurahan Soasio. Saat melintasi Kelurahan Seli, pengemudi diduga mengantuk, kehilangan kendali, dan akhirnya mobil keluar jalur ke sisi kiri jalan,” ujar Agung.
Akibatnya, kendaraan menabrak pembatas jalan (leger) serta dua unit gerobak milik warga sebelum akhirnya terbalik. Mobil mengalami kerusakan parah, begitu pula dengan gerobak yang tertabrak.
“Selain korban luka, kerugian materil juga dialami oleh pemilik gerobak akibat kerusakan yang ditimbulkan,” tambah Agung.
Polisi mengimbau seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu memperhatikan kondisi fisik sebelum berkendara.
“Jangan memaksakan diri mengemudi saat lelah atau mengantuk. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Agung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.