Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Pulau Taliabu menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) perdana pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 20.00 WIT.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan merumuskan arah organisasi dan menyusun program kerja yang selaras dengan visi-misi HIPMI periode 2025–2028.

Ketua Umum BPC HIPMI Pulau Taliabu, Faisal Syahlan, menyatakan bahwa Rakercab menjadi momentum penting untuk menyusun langkah-langkah strategis organisasi serta memperkuat komitmen anggota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peran pengusaha muda.

“Rakercab ini menjadi ajang untuk menetapkan arah organisasi, menyusun program strategis, dan merancang langkah konkret guna mencapai tujuan di tingkat cabang,” ujar Faisal.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Perkembangan UMKM di Taliabu sangat bergantung pada konsistensi kita dalam menjalankan program kerja organisasi, termasuk membangun kemitraan yang produktif dengan stakeholder,” tambahnya.

Faisal juga berharap seluruh pengurus, termasuk ketua-ketua bidang dan anggota, dapat terus menjaga komitmen dalam mengimplementasikan program kerja yang telah disusun.

“Kemajuan organisasi sangat ditentukan oleh kerja sama dan komitmen seluruh pengurus. Mari kita jaga kekompakan ini,” harapnya.

Di akhir sambutannya, Faisal mengumumkan bahwa dalam waktu dekat BPC HIPMI Pulau Taliabu akan membuka perekrutan anggota baru.

“Terkait perekrutan ini, kami akan menyiapkan formulir pendaftaran dan informasi lengkapnya akan disampaikan setelah Rakercab,” tandasnya.

Sekretaris Umum BPC HIPMI Pulau Taliabu, Amirudin, menambahkan bahwa Rapat Kerja Cabang (Rakercab) mengusung tema “Meneguhkan Ijtihad HIPMI Menyongsong Era Reformasi Iklim Usaha Pulau Taliabu.”

“Tema ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa HIPMI, sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 ayat (3) dan Pasal 7 ayat (2) dalam Pedoman Organisasi, adalah mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi dan bisnis,” jelas Amirudin.

Lebih lanjut, Amirudin menyampaikan bahwa BPC HIPMI Pulau Taliabu telah menetapkan sejumlah rekomendasi sebagai berikut:

Rekomendasi Eksternal

  1. Mendorong Peraturan Daerah tentang Hilirisasi di bidang: Pertanian dan perkebunan, lalu Perikanan dan kelautan.
  2. Mendorong Pemerintah Daerah Pulau Taliabu untuk mempercepat aksesibilitas warga dan rantai pasok barang dari kota ke desa agar UMKM dapat berkembang, maju, dan mandiri.
  3. Mendorong Peraturan Daerah terkait penertiban biaya jasa buruh pelabuhan.
  4. Mendorong peningkatan kapasitas listrik khususnya di wilayah Taliabu Utara untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat dan UMKM.
  5. Mendorong pembangunan infrastruktur listrik di wilayah Taliabu Selatan.
  6. Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan tabulasi data hasil pertanian dan perikanan sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data.

Rekomendasi Internal

  1. Mendorong seluruh anggota HIPMI untuk mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan aktivitas usaha.

Amirudin berharap ijtihad HIPMI Pulau Taliabu ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan lapangan pekerjaan melalui pelaku UMKM yang tergabung dalam HIPMI, serta meningkatkan daya beli masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

“BPC HIPMI Pulau Taliabu berkomitmen untuk memutus mata rantai ketergantungan ekonomi masyarakat Taliabu terhadap Luwuk, Sulawesi Tengah. Kami mendorong pembukaan gerbang perdagangan dengan daerah industri seperti Jawa Timur. Berbagai potensi Taliabu yang belum terekspos membuka jendela peluang usaha dan bisnis,” ujar Amirudin.