Sebuah bangunan lantai dua di Pasar Gamalama, Kota Ternate Tengah, telah lama dialihfungsikan menjadi indekos. Ironisnya, alih fungsi bangunan pasar itu diketahui oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ternate, namun dibiarkan lantaran penghuni membayar retribusi bulanan dan masuk dana pendapatan asli daerah (PAD).
Padahal di sisi lain, pemerintah Kota Ternate dan masyarakat sering mengeluhkan minimnya lapak penjualan di pasar. Alih-alih dimanfaatkan sesuai fungsinya, lantai dua bangunan pasar tersebut justru menjadi tempat tinggal puluhan warga.

“Kalau mau tinggal di sini, penghuni harus lebih dulu mendaftarkan nama ke kantor Disperindag,” kata salah satu penghuni indekos kepada Kadera saat ditemui di lantai dua bangunan pasar, Selasa, 29 Juli 2025. “Setiap bulan bayar Rp552 ribu. Dulu bangunan ini kosong, sekarang sudah jadi kos-kosan,” ungkapnya.
Mansyur P. Mahli, Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Disperindag Kota Ternate, membenarkan penggunaan bangunan tersebut sebagai indekos. Menurutnya, hal itu telah berlangsung sebelum ia menjabat di posisi tersebut. Ia mengaku sempat ingin menertibkan para penghuni dan membongkar indekos hingga mengembalikan fungsi bangunan sebagai mana mestinya.
Mansyur beralasan, bila bangunan dikosongkan dan dikembalikan ke fungsi awal, maka potensi PAD akan hilang “Dorang [mereka] itu, ada sebagian yang tinggal di situ. Tapi bayar retribusi,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.