Pekerjaan perbaikan jalan Wayo–Talo yang dilakukan secara tambal sulam oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu dinilai tidak efektif. Padahal, dalam APBD murni tahun anggaran 2025 telah dialokasikan dana sebesar lebih dari Rp 2 miliar untuk ruas jalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mempertanyakan keseriusan pelaksanaan proyek tersebut.
“Ini aneh. Ada anggaran lebih dari Rp 2 miliar untuk peningkatan jalan Wayo–Talo, tapi pekerjaan hanya tambal sulam. Perbaikannya pun tidak menyeluruh, hanya menutupi bagian rusak atau berlubang tanpa menyelesaikan akar permasalahannya. Ini hanya bersifat sementara dan tidak efektif, bahkan berpotensi kembali rusak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Juli 2025.
Menurut Budiman, seharusnya Bupati segera memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk menyiapkan dokumen teknis guna proses lelang proyek di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
“Kenapa tidak langsung dilelang saja agar dikerjakan secara menyeluruh dan berkualitas? Kalau hanya tambal sulam, itu sama saja akan cepat rusak. Bupati harus tegas memerintahkan Kadis PUPR agar segera mempersiapkan dokumen tender dan teknisnya,” tegas Budiman.
Ia juga menyoroti dampak dari perbaikan jalan yang tidak maksimal, terutama saat musim kemarau seperti sekarang ini.
“Debu dari jalan yang tidak diaspal menimbulkan gangguan serius bagi pengendara, khususnya kendaraan roda dua. Jarak pandang terganggu dan berisiko menyebabkan penyakit pernapasan. Ini sudah dikeluhkan warga sekitar,” tambahnya.
Budiman menegaskan bahwa jika anggaran sebesar itu hanya digunakan untuk tambal sulam, maka menjadi tidak sesuai tujuan. Menurutnya, peningkatan kualitas jalan hingga beraspal jauh lebih penting untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kalau anggarannya besar, semestinya digunakan untuk peningkatan kualitas jalan, bukan sekadar tambal sulam,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.