Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan di komplek Sabia, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 01.55 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, membenarkan penangkapan seorang pria berinisial IU (33), warga Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan. IU diduga menyimpan narkotika jenis ganja.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan.

Saat penyelidikan berlangsung, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor jenis Fino berwarna hijau ke arah utara. Petugas kemudian membuntuti dan mengamankan pria tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, IU mengakui menyimpan ganja di saku sebelah kanan motornya. Petugas kemudian menemukan satu kantong plastik hitam berisi enam saset plastik bening dengan berat bruto 5,71 gram.

“Barang bukti beserta tersangka langsung kami bawa ke Mapolres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna melalui Kasi Humas Polres Ternate, kepada media ini, Rabu, 6 Agustus 2025.

Selain mengamankan pelaku, ia bilang, barang bukti juga telah dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lanjutan. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Ternate masih melakukan gelar perkara dan pengembangan kasus.