Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menyoroti praktik pembuangan limbah ikan di Pasar Perikanan Bastiong, Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara. Setiap hari, sisa tulang, sisik, jeroan, dan kepala ikan diperkirakan mencapai 50-100 kilogram dibuang langsung ke pesisir pantai dan laut.

Muhammad Syafe’i, Kepala DLH Kota Ternate, mengatakan pembuangan limbah dalam jumlah kecil ke tengah laut masih bisa diteloransi karena dapat menjadi makanan ikan. Namun, jika dibuang dalam jumlah besar ke besar ke pesisir pantai, sirkulasi air yang buruk membuat limbah membusuk, memicu pencemaran, menurunkan kadar oksigen, dan menjadi sumber penyakit.

“Kalau dibuang ke tepi pantai yang sirkulasinya tidak bagus, akan membusuk dan jadi pencemaran,” jelas Syafe’i kepada Kadera di ruang kerjanya, Senin, 11 Agustus 2025.

Menurut Syafe’i, setiap usaha yang menghasilkan limbah, wajib mengelolanya, apalagi yang bersifat komersil. Jika tidak, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran. “Karena secara regulasi, semua aktivitas usaha yang menghasilkan limbah sampah, wajib usaha itu mengolah, termasuk usaha perikanan, dia wajib mengolah limbah,” tegasnya.

Hingga kini, DLH belum memastikan kondisi pembuangan limbah di Pasar Perikanan Bastiong. Berdasarkan laporan sebelumnya, limbah sisa ikan tersebut diolah.

“Itu mungkin disiapin sarana pengelolanya, atau memfasilitasi masyarakat agar tidak buang sisa ikan ke pesisir pantai,” katanya.

Syafe’i menambahkan, limbah organik seperti sisa ikan seharusnya dipandang sebagai sumberdaya bahan baku yang bernilai ekonomi. Misalnya, dapat diolah menjadi kompos atau pakan maggot.

“Ini kalau kita tahu caranya yang efektif. punya nilai. Bisa suburkan tanaman pertanian kita,” ucapnya.

Sebelumnya, Anjas, pedagang ikan cakalang di pasar tersebut, mengaku pedagang mau mengelola limbah jika fasilitas tersedia.

“Limbah bisa meningkat saat harga ikan murah. Apalagi saat musim hasil tangkap ikan cakalang, bisa 5-100 kilogram per hari, tetapi kalau harga mahal bisa sekitar 20 kilogram per hari,” katanya.

Kamarudin, Kepala PPN Ternate, belum memberikan tanggapan hingga berita ini terbit.

Rabul Sawal
Editor
La Ode Zulmin
Reporter