Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Yasir, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi bahaya narkoba bagi anak-anak dan remaja, Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan ini digelar di Gedung Hemungsia Sia Dufu, Kota Bobong, dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Acara tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam sambutannya, Wabup La Ode Yasir menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh buruk narkoba. Ia menyebut anak-anak dan remaja sebagai generasi emas yang kelak akan memimpin dan membangun daerah ke arah yang lebih baik.
“Jadilah pribadi yang cerdas, kritis, dan berani berkata tidak pada narkoba,” tegasnya.
Wabup juga mengajak para orang tua, guru, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan narkoba.
“Berikan edukasi yang benar tentang bahaya narkoba. Ciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan penuh perhatian, agar anak-anak merasa nyaman dan tidak mudah terjerumus dalam pergaulan yang salah,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Pulau Taliabu, Muhrida Donsi, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang mengintai masa depan generasi muda. Ia mengungkapkan, berdasarkan data dari Polres Pulau Taliabu, telah tercatat 5 kasus narkoba sepanjang 2024 dan 2 kasus pada tahun 2025.
Muhrida juga menambahkan, angka tersebut belum termasuk kasus penyalahgunaan zat adiktif lainnya seperti lem aibon, yang kerap disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja.
“Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk membekali anak-anak dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pelajar dari jenjang SD hingga SMA se-Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.