Ombudsman Perwakilan Maluku Utara mendesak Dinas Kesehatan Kota Ternate bersikap transparan terkait hasil uji laboratorium darah 17 siswa SMK Negeri 5 Ternate yang diduga keracunan usai mengonsumsi menu makan bergizi gratis (MBG). Hingga kini hasil tersebut belum diumumkan ke publik.
Iriani Abd Kadir, Kepala Ombudsman Maluku Utara, menilai keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola program MBG. “Ketika hasil uji ini tidak disampaikan secara terbuka ke publik tentu patut dipertanyakan ada apa dng proses pengelolaan MBG ini,” kata kepada reporter Kadera, Jumat, 15 Agustus 2025.
Menurut Iriani, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengawasi program MBG memiliki tanggung jawab penuh atas keamanan dan kualitas makanan yang disajikan untuk siswa. Karena itu, ia menekankan prinspi transparansi multak dijalankan.
“Tim ini juga harus mengedepankan prinsip transparansi di mana masyarakat dalam hal ini yang terdampak atas pemberlakuan kebijakan program MBG ini,” ucapnya.
Iriani menekankan, keterbukaan informasi atau uji lab ini juga menjadi bagian dari upaya melindungi hak siswa sebagai bentuk jaminan keselamatan mereka.
“Harapannya adalah Dinkes dan tim SPPG tidak menutup-nutupi hasil tersebut untuk menghindari kecurigaan masyarakat dan kesalahan yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari,” harapnya.
Chairil Anjasmara Robo Putra, Koordinator MBG Wilayah Kota Ternate dan dr. Fathiyah Suma, Kepala Dinas Kesehatan Ternate saat dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan singkat belum merespons hingga berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.