Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemulihan ekonomi daerah. Fokus ini tertuang dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 oleh Wali Kota Muhammad Sinen dalam rapat paripurna DPRD Kota Tidore, Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam sidang paripurna ke-14 masa persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD, Kelurahan Tongwai, Wali Kota Muhammad Sinen menekankan bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan dinamika fiskal yang terjadi, serta untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap berjalan optimal dan adaptif.

“Perubahan ini didasarkan pada efisiensi anggaran, penyesuaian terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta optimalisasi SiLPA tahun anggaran sebelumnya,” ujar Sinen.

Kenaikan Pendapatan Daerah Capai Rp57 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah Kota Tidore Kepulauan mengalami kenaikan sebesar Rp57,72 miliar. Pendapatan awal yang sebelumnya berjumlah Rp1,069 triliun meningkat menjadi Rp1,127 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah berkurang dari Rp96,5 miliar menjadi Rp46,8 miliar, yang sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024.

“Ini adalah bentuk kebijakan fiskal yang realistis dan kredibel untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesehatan keuangan daerah,” kata Sinen.

Prioritas: Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Dalam penjelasannya, Sinen menegaskan bahwa prioritas utama dalam perubahan APBD ini tetap difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi dan tekanan fiskal.

Pemerintah juga melakukan penyesuaian belanja melalui efisiensi dan pergeseran anggaran lintas organisasi perangkat daerah, kegiatan, hingga jenis belanja, guna mendukung program prioritas pembangunan.

“Kita berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta menjaga harmonisasi antara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Defisit Ditutupi Pembiayaan Netto

Dalam struktur anggaran perubahan tersebut, defisit anggaran sebesar Rp42,86 miliar ditutupi melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sebesar Rp4 miliar, untuk penyertaan modal pada Perusda Ake Mayora dan Bank Pembangunan Daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail, dan dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, pimpinan OPD, camat, serta unsur terkait lainnya.