Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun Ternate menggeruduk kediaman Gubernur Maluku Utara, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Mereka menuntut pemerintah daerah mengambil sikap politik untuk membebaskan sebelas masyarakat adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang kini ditahan di Rutan Soasio.

Dilfan Najim, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FEB Universitas Khairun, mengatakan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda tidak bisa tinggal diam. Menurutnya, gubernur memiliki kewenangan politik untuk mendorong penyelesaian kasus ini.

“Kami mendesak [gubernur] harus mengambil sikap politik untuk membela masyarakatnya,” kata Dilfan, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia menilai penahanan sebelas masyarakat adat Maba Sangaji adalah bentuk kriminalisasi terhadap pembela lingkungan yang mempertahankan tanah dan hutan adat dari aktivitas tambang nikel PT Position.

Padahal, kata dia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) menyebutkan, siapa pun yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata.

“Ini bukan hanya soal Maba-Sangaji, tapi soal masa depan lingkungan hidup di Maluku Utara,” tegas Dilfan.

Suhaimi, salah satu peserta aksi, menambahkan bahwa alasa mahasiswa menyasar kediaman gubernur karena pemerintah provinsi dianggap bungkam atas kriminalisasi masyarakat adat Maba Sangaji. Ia menyebut, sebelas masyarakat adat telah ditahan selama tiga bulan lebih.

“Bukannya dilindungi karena memperjuangkan lingkungan hidup, tapi justru dikriminalisasi aparat Polda Maluku Utara. Terhitung 3 bulan mereka masih menjadi tahanan politik,” katanya.

Massa aksi juga mendesak pemerintah mencabut izin usaha pertambangan PT Position, menghentikan proses hukum sebelas warga adat, dan menindak anggota kepolisian yang disebut melakukan pelecehan seksual saat aksi sebelumnya.

Meski begitu, massa aksi gagal menemui gubernur maupun wakil gubernur. Alasannya, kedua pejabat itu berkantor di Sofifi. “Karena itu, kami tidak bisa menemui gubernur maupun wagub. Hanya sekuriti dan polisi saja,” ujarnya.

La Ode Zulmin
Reporter