Sejumlah pedagang ayam kampung di Pasar Gamalama, Kota Ternate, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menertibkan pedagang liar yang berjualan di tepi jalan depan pasar Sabi-sabi. Mereka menilai keberadaan pedagang liar tersebut membuat pendapatan pedagang resmi di pasar menurun.
“Di sini kan pasar ayam kampung. Berarti hari jualan di sini. Cuman ternyata Disperindag tidak mampu atasi pedagang liar yang menjual ayam di depan pasar Sabi-sabi,” kata AR, salah satu pedagang ayam kampung kepada Kadera, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Menurut AR, keluhan pedagang liar sudah berulang kali disampaikan sejak beberapa bulan terakhir, namun tidak pernah digubris oleh Disperindag.
“Kalau memang betul-betul serius menangani masalah ini mereka harus bikin pos di situ. Jangan cuman ke sana tengok sejenak. Kalau petugas langsung balik, ya, pedagang liar kembali berjualan ayam lagi. Ini sudah empat bulan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pedagang di dalam pasar setiap bulan membayar retribusi lahan kepada Dinas Perikanan Kota Ternate sebesar Rp3 juta. Sementara pedagang liar bebas dari kewajiban tersebut.
“Ini agar tidak ada yang dirugikan. Kami bayar retribusi lahan, tapi pedagang liar tidak,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Nursida Dj Mahmud, Kepala Disperindag Kota Ternate, belum merespons konfirmasi yang dikirimkan lewat pesan singkat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.