Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk menambah alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kota Ternate.
Permintaan itu disampaikan di tengah gejolak demonstrasi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Ternate pada Senin, 1 September 2025, terkait penolakan terhadap tunjangan DPR RI.
Dalam sebuah video berdurasi 1 menit 52 detik yang beredar, tampak Nurlaela bersama sejumlah anggota dewan lainnya berdiskusi langsung dengan Gubernur Sherly, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Maluku Utara di salah satu ruangan DPRD Kota Ternate.
Dalam pertemuan tersebut, Nurlaela menyoroti kecilnya jumlah DBH yang diterima Kota Ternate, yang menurutnya jauh di bawah daerah lain. Ia pun meminta agar alokasi tersebut dapat ditingkatkan.
“DBH kami hanya Rp17 miliar. DBH untuk Ternate termasuk yang paling rendah. Bisa ditambah?” ujar Nurlaela kepada Gubernur Sherly.
Namun, Gubernur Sherly menepis permintaan tersebut. Menurutnya, angka Rp17 miliar justru tergolong besar jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa untuk saat ini, prioritas anggaran masih difokuskan pada pelunasan utang BPJS Kesehatan.
“Karena sampai saat ini utang BPJS belum dibayar,” katanya.
Sherly menambahkan, pembayaran utang BPJS harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah provinsi bisa mengalokasikan anggaran tambahan untuk kebutuhan lain, termasuk DBH.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.