Sebanyak 16 orang massa aksi yang ditangkap saat demonstrasi bubarkan DPR di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya dibebaskan. Tiga di antaranya, yang masih anak-anak, dilepaskan lebih dulu pada Senin malam. Sementara 13 orang lainnya dibebaskan pada Selasa, 2 September 2025.

Menurut Wetub Toatubun, dari Tim Advokasi Anti-Kriminalisasi (TAKI), para demonstran yang ditangkap seluruhnya mengalami luka-luka. Seorang demonstran bahkan masih menjalani perawatan karena diduga mengalami kencing darah akibat penganiayaan aparat.

“Dia hanya mengikuti aksi. Setelah aksi chaos karena tembakan gas air mata, dia bersembunyi. Namun, ia ditangkap aparat dan dihajar. Sampai sekarang masih kencing darah,” kata Wetub kepada reporter Kadera saat diwawancarai di Rumah Sakit RSUD Chasan Boesoirie, Selasa tadi.

Wetub menambahkan, empat mahasiswa yang sebelumnya dirawat di RS Bhayangkara Polres Ternate telah dipulangkan, meski luka mereka belum sepenuhnya sembuh.

“Kami minta ada perawatan intensif. Salah satu korban [yang kencing darah] bahkan harus dirujuk kembali ke rumah sakit karena kondisinya memburuk,” jelas Wetub.

Selain itu, seorang demonstran bahkan dilaporkan mengalami patah tulang kaki akibat terjatuh saat lari menghindari tembakan gas air mata dan kejaran polisi. Korban itu tidak termasuk dalam daftar 16 orang yang ditahan.

TAKI mendesak kepolisian bertanggung jawab atas tindakan represif aparat dan menekankan pentingnya penerapan Perkap Nomor 8 tahun 2009 tentang prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.

Kepolisian membenarkan bahwa seluruh massa aksi sudah dibebaskan.

“Sebanyak 16 orang tersebut suda termasuk empat orang yang dirawat di RS Bhayangkara karena badan sakit-sakit saja. Semua suda keluar,” kata Ajun Komisaris Polisi Bakri Syahruddin, Kasat Reskrim Polres Ternate, saat dikonfirmasi.

Rabul Sawal
Editor
La Ode Zulmin
Reporter