Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar pertemuan dengan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Tidore Kepulauan untuk membahas polemik tunjangan DPRD senilai Rp17,5 miliar dalam APBD tahun 2025.
Sebelumnya, GP Ansor dan Fatayat NU telah melakukan dengar pendapat (hearing) dengan DPRD Kota Tidore Kepulauan, menyuarakan keberatan terhadap besaran tunjangan tersebut dan meminta agar hal itu ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan pada Selasa, 2 September 2025, dihadiri langsung oleh Wali Kota Muhammad Sinen dan Sekretaris Daerah Ismail Dokumalamo. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi terhadap sikap kritis GP Ansor dan Fatayat NU.
“Terima kasih atas sikap tegas GP Ansor dan Fatayat NU yang telah menyampaikan aspirasi melalui dialog yang humanis. Ini menjadi cermin partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujar Muhammad Sinen.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat membutuhkan dukungan dari berbagai elemen organisasi dalam menyikapi dinamika sosial dan kebijakan publik.
“Kami berharap GP Ansor dan Fatayat NU tidak pernah lelah memberikan masukan, kritik, dan saran demi kemajuan Kota Tidore Kepulauan. Tanggung jawab membangun daerah ini bukan hanya milik kepala daerah atau pimpinan OPD, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat,” tegasnya.
Terkait tuntutan GP Ansor dan Fatayat NU, Muhammad Sinen mengatakan bahwa pihaknya segera akan mengundang pimpinan dan ketua-ketua fraksi DPRD pada Senin mendatang untuk membahas hal ini secara lebih mendalam.
“Tunjangan DPRD ini tidak hanya melibatkan anggota DPRD saja, tapi juga terkait dengan tunjangan-tunjangan di lingkup pemerintah daerah. Ini akan kami evaluasi bersama,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa Surat Keputusan (SK) sebelumnya terkait tunjangan tersebut dikeluarkan oleh Wali Kota sebelumnya, namun akan segera direvisi karena dianggap tidak wajar.
“Dari sisi kewajaran, tunjangan itu memang tidak pantas karena tidak seharusnya pendapatan DPRD kabupaten/kota melebihi DPRD provinsi. Ini merupakan kesalahan dari pemerintah daerah, dan saya siap bertanggung jawab dengan merevisi SK tersebut,” ungkapnya.
Wali Kota juga menyinggung soal tunjangan perumahan DPRD yang muncul akibat belum tersedianya rumah dinas.
“Tunjangan perumahan tidak bisa mengikuti kemauan individu, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Rencana pembangunan rumah dinas anggota DPRD kemungkinan baru bisa direalisasikan pada 2027 karena adanya penurunan DAU secara besar-besaran,” katanya.
Aspirasi GP Ansor dan Fatayat NU
Ketua GP Ansor Tidore Kepulauan, Jafar Noh Idrus, menyampaikan harapan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang disuarakan oleh GP Ansor dan Fatayat NU.
“Kami ingin agar proses pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa terbebani oleh beban anggaran yang tidak relevan dengan kebutuhan publik,” ujarnya.
Ia menyoroti beberapa pos anggaran seperti tunjangan perumahan, kesejahteraan, transportasi, dan komunikasi yang memerlukan biaya besar di tengah kondisi efisiensi anggaran.
“Kami mendesak agar Peraturan Wali Kota disesuaikan dengan regulasi yang ada dan tidak menguras keuangan daerah secara tidak proporsional,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Fatayat NU, Astuti Ardenan, juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Daerah dalam menerima masukan dari masyarakat.
“Ini sebuah kehormatan bagi kami. Tunjangan seharusnya berfungsi untuk mendukung kinerja, bukan sebaliknya membebani keuangan daerah. Kami berharap Pemda dapat mempertimbangkan semua aspek secara bijak,” kata Astuti.
Diketahui, isu tunjangan DPRD ini menjadi polemik nasional dan berdampak hingga ke tingkat daerah. GP Ansor dan Fatayat NU menilai bahwa jika tunjangan tidak bisa dihapus sepenuhnya, setidaknya perlu dilakukan penghematan dan efisiensi.
“Masalah ini bukan soal ikhlas atau tidak, tapi soal tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Pemerintah harus bersikap tegas,” tutup Astuti.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.