Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Soasio, Tidore, dalam upaya pengawasan pengelolaan dana desa agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, usai menghadiri peluncuran program Real Time Monitoring Village Management Binaan Adhyaksa yang digagas oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel), Prof. Dr. Reda Manthovani, di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Kamis, 4 September 2025.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak kejaksaan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dan para kepala desa,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, dengan adanya inovasi dari Kejaksaan ini, Pemkot Tidore Kepulauan akan terus mengawal pengelolaan dana desa di seluruh wilayahnya. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkecil potensi penyalahgunaan dana desa.

Penandatanganan kerja sama antara seluruh kepala daerah di Maluku Utara bersama kejaksaan negeri di masing-masing kabupaten/kota, menurutnya, menjadi langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana Desa (DD).

“Saya berharap kerja sama ini dapat berjalan maksimal. Dalam pengelolaan dana desa di Maluku Utara, Kota Tidore termasuk salah satu yang terbaik, dan kami ingin terus mempertahankan itu,” tegasnya.

Sebagai informasi, selain peluncuran aplikasi pengawasan, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh kepala daerah dan kejaksaan se-Maluku Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengawasan dana desa.