Polemik terkait penerbitan 275 sertifikat tanah di Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, terus menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kadera.id, penerbitan 275 dokumen peta bidang tanah yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Penu, Asirudin, menuai pertanyaan besar.

Pasalnya, kebijakan tersebut sebelumnya tidak disetujui oleh kepala desa sebelumnya, dengan alasan adanya sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait kejelasan status kepemilikan lahan.

Menanggapi persoalan ini, DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang menghadirkan Pj Kades Asirudin serta Camat Taliabu Timur, Hayatudin Fataruba, bertempat di ruang rapat Komisi III.

Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya, saat ditemui usai rapat menyatakan bahwa pihak desa dan kecamatan harus segera mengidentifikasi dokumen kepemilikan lahan masyarakat, khususnya di wilayah yang berpotensi tambang.

“Masih banyak laporan tumpang tindih kepemilikan lahan. Bahkan, ada warga yang melaporkan bahwa tanah mereka telah dijual tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka,” ujarnya, Jumat, 5 September 2025.

Atas dasar itu, lanjut Sukardinan, DPRD akan membentuk tim investigasi khusus untuk mendalami persoalan tersebut. Ia menegaskan, jika dalam proses investigasi terbukti terjadi penjualan lahan secara sepihak, pihaknya akan melaporkan hal itu ke Kepolisian maupun Kejaksaan.

“Kami juga akan mengidentifikasi lahan seluas 1,27 hektare itu, untuk mengetahui letak dan status hukumnya secara jelas,” tegasnya.

Sukardinan juga menambahkan, hingga kini pihak DPRD belum menerima dokumen resmi berupa peta bidang dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Oleh karena itu, DPRD akan segera memanggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi.

“Kami juga mendorong Pemda agar segera membentuk tim investigasi bersama DPRD. Namun, jika dalam waktu dekat Pemda belum siap, maka DPRD akan bergerak sendiri membentuk tim tersebut. Kami juga akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi,” pungkasnya.