Rumah Potong Hewan (RPH) milik Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan yang terletak di Kelurahan Cobodoe, mulai beroperasi pada Maret 2025, setelah selesai dibangun pada Desember 2024.

RPH ini difungsikan khusus untuk pemotongan sapi, dengan dukungan petugas pencegahan penyakit hewan serta petugas pemeriksa kesehatan hewan. Hal ini dilakukan demi menjamin kualitas dan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat.

“Daging yang dipotong di sini dijamin aman untuk dikonsumsi,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan, Fauzi Robo, Senin, 8 September 2025.

Fauzi menjelaskan, permintaan pemotongan hewan biasanya meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Di luar hari besar tersebut, pelayanan dilakukan pada hari-hari pasar, seperti Selasa dan Sabtu.

“Pemotongan hewan bisa dilakukan setiap hari, asalkan ada permintaan dari warga. Petugas kami siap turun langsung,” tambahnya.

Untuk mendukung kelancaran operasional RPH, Dinas Pertanian berencana menambah fasilitas, termasuk pembangunan pagar di sekitar lokasi.

“Biaya pemotongan hewan ditetapkan sebesar Rp150.000 per ekor, dan seluruh pendapatan tersebut akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Fauzi.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan, Khatab Adjam, saat dikonfirmasi terkait jumlah pemotongan hewan dari Januari hingga Agustus 2025, mengaku belum bisa memberikan data resmi.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada masyarakat yang memotong hewan secara individu di RPH tersebut. Namun, hewan yang disembelih selama ini adalah milik pedagang daging yang melakukan pemesanan langsung kepada petugas.

“Hewan yang disembelih itu dikomersialkan oleh pedagang daging, dan pembayaran dilakukan ke petugas pemotongan. Hasilnya disetor ke kas daerah. Untuk jumlah pastinya saya kurang tahu, tapi sejauh ini sekitar 60 ekor sudah dipotong,” akuinya.