Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat kerja guna membahas Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kamis, 11 September 2025.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, serta program strategis pembangunan lima tahunan daerah dengan regulasi yang berlaku, kebutuhan masyarakat, serta arah pembangunan nasional dan provinsi.
Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Siliwanus Tono Himalaya menegaskan, pihaknya berperan sebagai fasilitator dalam pembahasan dokumen RPJMD, untuk memastikan rancangan yang disusun oleh Bappeda benar-benar mengakomodasi persoalan lintas sektor secara partisipatif, demokratis, dan substantif.
“Harapan kami, pembahasan ini dapat memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar berpihak kepada rakyat, dan proses penganggarannya berjalan secara objektif. Intinya, kami ingin agar finalisasi Perda tentang RPJMD benar-benar tepat sasaran,” tegas Siliwanus.
Dalam rapat tersebut, terungkap 46 desa di Kabupaten Pulau Taliabu masih berstatus desa tertinggal, dengan 13 desa di antaranya masuk dalam kategori sangat tertinggal. Menanggapi hal ini, Bapemperda meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai mitra strategis untuk memprioritaskan penyelesaian masalah tersebut.
Menurut keterangan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), terdapat empat faktor utama yang harus diprioritaskan dalam upaya percepatan pembangunan desa, yakni akses terhadap listrik, sanitasi, ketahanan pangan, dan layanan kesehatan.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, Inspektorat, Dinas Kesehatan, serta Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.