Salah satu orang tua siswa di SD Inpres 2 Lede, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, mengeluhkan kurangnya transparansi terkait pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut.

Safriadin, orang tua dari Mutriani M., menyampaikan kekecewaannya karena baru mengetahui bahwa anaknya merupakan penerima PIP, meskipun program tersebut seharusnya sudah berjalan sejak 2023.

“Kami baru tahu anak kami penerima PIP setelah dipanggil oleh pihak sekolah beberapa waktu lalu. Pihak sekolah mengatakan bahwa pencairannya dilakukan di Bobong,” ujar Safriadin, Jumat, 12 September 2025.

Menurut Safriadin, pihak sekolah tidak pernah memberi informasi sebelumnya, termasuk terkait pembuatan buku tabungan untuk pencairan dana. “Sampai saat ini, anak saya belum memiliki buku rekening. Sementara siswa lain sudah pergi ke Bobong untuk mencairkan dana PIP,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa setelah diberi tahu oleh pihak sekolah bahwa anaknya menerima PIP di tahun 2025, ia mencoba mengecek secara online. Hasilnya, nama anaknya ternyata sudah terdaftar sebagai penerima sejak tahun 2023. “Tapi dari tahun 2023 sampai 2024, kami tidak pernah menerima bantuan itu. Kami baru tahu kemarin setelah dipanggil pihak sekolah,” jelasnya.

Merasa ada kejanggalan, ia kemudian mengonfirmasi ke pihak sekolah. Kepala sekolah lama mengaku sudah menyerahkan semua data kepada kepala sekolah yang baru. Namun, kepala sekolah yang baru, Nurpoasa, mengatakan bahwa ia baru menjabat beberapa bulan dan belum memegang data lengkap terkait siswa penerima PIP.

“Bantuan PIP sangat berarti bagi kami, terutama untuk membeli keperluan sekolah seperti sepatu dan tas. Dengan kondisi ekonomi yang terbatas, bantuan ini sangat kami harapkan agar anak-anak kami bisa tetap melanjutkan pendidikan,” ungkap Safriadin.

Tanggapan Kepala Sekolah

Saat dikonfirmasi oleh Kadera.id melalui pesan WhatsApp, Kepala Sekolah SD Inpres 2 Lede, Nurpoasa, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil orang tua siswa penerima PIP, termasuk Safriadin, untuk mencairkan dana di bank karena surat keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan telah keluar.

“Oh iya, mengenai PIP Mutriani, kemarin saya sudah panggil orang tuanya, termasuk orang tua siswa penerima PIP lainnya untuk mencairkan di bank karena sudah ada SK dari Dinas,” jelas Nurpoasa.

Namun, ia mengatakan bahwa Safriadin mengaku belum memiliki buku rekening, padahal siswa lain sudah memilikinya. Nurpoasa menyarankan agar Safriadin menghubungi kepala sekolah lama untuk menanyakan buku rekening tersebut.

“Setelah mereka ke kepala sekolah lama, mereka disuruh kembali ke saya. Tapi mereka langsung pulang ke rumah, tidak datang lagi untuk memberitahukan hasilnya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Safriadin sempat datang malam hari untuk kembali menanyakan buku rekening. “Orang tuanya datang semalam tanya soal buku rekening. Menurut saya, kepala sekolah lama seharusnya menjelaskan langsung kepada orang tua siswa apakah buku rekening itu sudah ada atau belum,” kata Nurpoasa.

Sebagai solusi, Nurpoasa berencana akan mendatangi bank secara langsung untuk mengecek apakah rekening atas nama Mutriani sudah ada atau belum.

“Jika ternyata rekening sudah diambil, saya akan hubungi orang tua dan beri tahu siapa yang mengambilnya. Kalau tidak ada, saya akan urus langsung ke bank,” pungkasnya.