Sebanyak 80 unit Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Ternate resmi terbentuk dan memliki badan hukum. Namun, baru 22 koperasi yang tercatat di laman resmi merahputih.kop.id, sisanya, 56 unit masih menjalani proses pendaftaran.
Sarif Hi Sabatun, Kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, mengatakan pendaftaran seluruh KMP ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan, September hingga November 2025.
“Sekarang proses pendaftaran data koperasi merah putih di aplikasi microsite Kementerian Koperasi. Yang sudah terdaftar data-data koperasinya itu 22 unit. Kita upayakan beberapa bulan depan ini terdaftar secara keseluruhan,” kata Sarif kepada Kadera, Senin, 15 September 2025.
Sarif menjelaskan, lambannya pendaftaran karena keterbatasan tenaga pendamping dari pusat, hanya dua orang untuk setiap kabupaten/kota. Selain itu, masih banyak pengurus KMP yang belum memahami teknis pendaftaran online.
Untuk mempercepat, kata Syarif, akan membentuk tim internal yang diterjunkan ke tiap koperasi. Sebab, jika diabaikan, kata dia, maka realisasi program akan berjalan lambat.
“Sekarang kita berupaya lakukan pendampingan di masing-masing unit KMP. Kita juga sudah bentuk tim. Nanti untuk pendampingan aplikasi itu kita sampaikan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) agar terlibat dalam pendampingan proses pendaftaran KMP,” ungkapnya.
Sarif menegaskan, koperasi yang belum terdaftar tidak bisa mencairkan anggaran. Seluruh KMP, tambahnya, harus terdaftar agar bisa pencairan. Sebab itu, ia minta dukungan semua pihak agar program bisa berjalan dengan baik.
“Jadi kalau koperasi belum terdaftar tidak bisa pencairan anggarannya. Seluruh koperasi merah putih harus terdaftar dan bisa pencairan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.