Seorang ibu rumah tangga asal Desa Balohang, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Muliana (58), menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang diduga melibatkan seorang oknum ASN berinisial S.
Tak tinggal diam, Muliana melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan, termasuk berjalan kaki keliling Kota Bobong sambil membawa bendera merah putih dan papan nama, hingga akhirnya melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Pulau Taliabu pada Rabu, 17 September 2025.
Muliana melaporkan oknum ASN tersebut atas dugaan penipuan yang bermula sejak tahun 2024. Kala itu, S mendatanginya dan menawarkan investasi di sebuah perusahaan logistik yang disebut-sebut menyuplai barang untuk perusahaan tambang di Kawasi.
Muliana memang mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan besar. Ia pun menyerahkan uang hasil panen cengkehnya sebesar Rp10 juta kepada S. Dua bulan kemudian, S mengklaim uang itu sudah berkembang menjadi Rp15 juta, namun enggan mengembalikannya. Justru, S meminta tambahan modal sebesar Rp15 juta lagi, dengan janji keuntungan akan meningkat menjadi Rp40 juta dalam dua bulan berikutnya.
Karena percaya, Muliana bahkan rela meminjam uang dari bank untuk menambah investasinya. Namun, janji tinggal janji. Setelah menyetor total Rp30 juta, uang tersebut tidak pernah dikembalikan. Merasa ditipu, Muliana pun menempuh jalur hukum.

Sebelum membuat laporan polisi, Muliana lebih dulu mengadu ke Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, serta Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Taliabu, Kamarudin Taib. Di hadapan mereka, ia membeberkan kronologi penipuan yang dialaminya.
Dengan pendampingan DPRD dan BBHAR, Muliana secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Pulau Taliabu. Laporan tersebut telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPLP/83/IX/SPKT/Polres Pulau Taliabu.
Anggota DPRD Budiman L. Mayabubun menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia memastikan, melalui BBHAR, Muliana akan mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma.
“Saya sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi Ibu Muliana hingga kasus ini selesai. Ia telah berjuang sendiri, dari mendatangi Polsek, Polres, hingga aksi jalan kaki membawa bendera demi keadilan. Ini harus kami kawal sampai tuntas,” tegas Budiman.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.