Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar tes urine mendadak terhadap pegawai di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 22 September 2025.

Hasil tes urine tersebut mengejutkan, lebih dari 10 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dinyatakan positif narkoba.

Tes tersebut dilakukan usai apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, bersama Wakil Wali Kota, Ahmad Laiman, di halaman kantor wali kota. Pemeriksaan melibatkan pegawai dari Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; BPBD; serta Bagian Umum Setda Kota.

“Ada lebih dari 10 pegawai yang teridentifikasi positif narkoba, baik ASN maupun P3K. Ini membuktikan bahwa narkoba masih menyusup ke lingkungan pemerintahan,” tegas Wali Kota Muhammad Sinen.

Sinen menyebut, temuan ini tidak lepas dari banyaknya laporan masyarakat yang mencurigai keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk jenis ganja dan sabu-sabu.

Ia menegaskan, Pemkot tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur, namun tetap membuka ruang pembinaan bagi mereka yang kooperatif dan baru pertama kali terlibat.

“Kalau mereka jujur dan mau dibina, kita akan bantu. Tapi kalau tertutup dan melindungi jaringan pengedar, maka akan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemkot dalam memerangi narkoba, termasuk rencana pembangunan fasilitas rehabilitasi narkoba pada tahun 2026.

Sementara itu, Kepala BNNK Tidore, Kombes Pol M. Fadris Sangun Ratu, menyatakan, tes urine ini merupakan bagian dari program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang dilaksanakan bersama Pemkot Tidore.

“Tes urine akan dilakukan rutin dan hasilnya kami laporkan langsung ke Wali Kota. Kami juga telah menjalin koordinasi dengan DPRD untuk menggelar tes serupa di lingkungan legislatif,” ujarnya.