Sebanyak 18 peserta Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 mengikuti tes urine yang berlangsung di ruang rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore.

Tes urine ini merupakan bagian dari instruksi langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan sebagai upaya menegakkan disiplin dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara.

“Ini memang instruksi langsung dari Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,” ujar Kepala BKPSDM Kota Tidore, Rusdy Thamrin, Selasa, 30 September 2025.

Rusdy menambahkan, pelaksanaan tes urine ini merupakan inisiatif pihaknya sebagai langkah preventif, khususnya kepada peserta CPNS yang sedang mengikuti Latsar. Tes ini juga diikuti oleh seluruh pegawai BKPSDM sebagai bentuk keteladanan dan komitmen terhadap pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan, Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memperkuat peran ASN sebagai garda terdepan dalam memerangi narkoba.

“Saya harap saat pengambilan urine dilakukan dengan sungguh-sungguh. Jangan ada yang mencoba memanipulasi hasil dengan mencampur air atau bahan lain. Ini demi kelancaran proses pemeriksaan yang aman dan sukses,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, BNN mendorong agar tes urine dilakukan secara bertahap kepada seluruh ASN, mulai dari PPPK, Non-ASN, hingga kepala desa, sehingga dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat.

Sebagai informasi, jumlah peserta tes urine dalam kegiatan ini meliputi 18 orang CPNS Gelombang III, 35 pegawai BKPSDM, dan 53 ASN dari berbagai instansi di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

“Dari hasil pemeriksaan, 53 ASN tersebut dinyatakan negatif narkoba,” pungkas Fadris.