Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu berencana memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum pendidikan pada tahun 2026 sebagai langkah pelestarian budaya dan pencegahan kepunahan bahasa.
Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Haruna Masuku, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga eksistensi bahasa daerah yang mulai tergerus zaman. Meski begitu, pihaknya akan lebih dulu menggelar rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menentukan bahasa daerah mana yang akan diakomodasi dalam kurikulum.
“Pulau Taliabu merupakan daerah majemuk dengan ragam bahasa daerah, seperti bahasa Siboyo, Kadai, Mange, Sulabesi, dan juga bahasa dari Sulawesi. Karena itu, kami harus duduk bersama dan menentukan bahasa mana yang akan dimasukkan,” jelas Haruna, Selasa, 30 September 2025.
Ia menegaskan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan identitas budaya dan pemersatu masyarakat. Oleh karena itu, pengintegrasian bahasa daerah dalam kurikulum pendidikan lokal menjadi sangat penting.
“Bahasa daerah mencerminkan jati diri suatu suku dan wilayah. Saya berharap keputusan terkait bahasa yang akan digunakan bisa diambil dengan bijaksana,” tambahnya.
Lebih lanjut, Haruna menyatakan bahwa kurikulum bahasa daerah ini nantinya akan diterapkan di seluruh sekolah di Kabupaten Pulau Taliabu. Ia juga menekankan bahwa penguasaan bahasa daerah dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi, bernalar, dan mengekspresikan pikiran.
“Keterampilan berbahasa akan mengasah daya pikir dan ekspresi siswa, khususnya dalam menggunakan bahasa ibu mereka,” pungkas Haruna.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.